Dalam perekonomian dunia global, melintas batas regional merupakan impian bagi setiap pelaku dunia usaha. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pendapatan, diantaranya dengan mempromosikan produk mereka di berbagai media
Di era digital sekarang ini pemakaian komputer dan gadged yang
terkoneksi lewat internet banyak digunakan para pelaku bisnis untuk
mempromosikan produk mereka. Karena dipandang penyebaran promosi iklan
lewat internet lebih menghemat waktu, biaya dan tenaga. Melihat peluang
tersebut maka bermunculanlah trik dan strategi dalam periklanan yang
tentu saja diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah
pihak, Publisher dan Advertiser. Maka dibuatlah aturan main mengenai fee
untuk tiap job yang beragam ( PPC, CPM, CPL, CPA, CPC, CPS, CTR,Pop-Up
& Pop-Under).
Berikut saya paparkan sekilas definisi dan perbedaan dari tiap istilah job dalam periklanan digital ini PPC,
CPM, CPL, CPA, CPS, CTR, Pop-Up, Pop-Under semoga dapat
dipahami para publisher untuk memilih model iklan yang cocok dipasang
pada blog atau website mereka.
Pay Per Click(PPC)
PPC sebagai konsep periklanan paling rendah resiko untuk Advertiser, karena hanya perlu membayar Publisher jika ada klik pada iklan si Advertiser. Sebagai
publisher akan dibayar oleh situs penyedia PPC hanya ketika iklan yang
di pasang pada blog atau website mereka ada yang mengklik, Berapapun
jumlah pengunjung situs mereka, tapi tak ada pengunjung yang mengklik
iklannya, maka si publisher tak ada mendapatkan fee. Biasanya situs
penyedia PPC akan memberikan fee yang lumayan besar pada publisher jika
ada klik, mengingat tidak setiap pengunjung mengklik iklan disitu.
Cost Per Mile(CPM)
Per mile disini maksudnya adalah per 1000. Konsep CPM disini maksudnya adalah penyedia situs CPM akan memberikan fee kepada Publisher pemilik blog atau website untuk setiap per 1000 pengunjung,
hanya dibutuhkan minimal per 1000 pengunjung dapat fee, dengan adanya yang meng
klik iklan atau tidak, perhitungan dengan konsep CPM tetap diberikan
fee.
Cost Per Lead(CPL)
Konsep periklanan yang memberikan fee kepada Publisher hanya jika ada pengunjung yang melakukan pendaftaran/sign up. Pendapatan Publisher dihitung berdasarkan jumlah form pendaftaran yang masuk dikalikan fee untuk tiap formnya. Dimana form tersebut berisikan nama, email, alamat dan jenis identitas lainnya.
Cost Per Action(CPA)
Fee Publisher akan diberikan apabila ada action dari pengunjung berdasarkan kemauan dari si penyedia iklan/Advertiser, misalkan menjawab pertanyaan survey, mengisi polling, membuat review.
Cost Per Sale(CPS)
Perhitungan fee yang berbentuk prosentase share keuntungan berdasarkan berapa besar penjualan yang didapat dari trafik pengunjung dari iklan.
Click Through Rate(CTR)
Definisinya adalah prosentase perbandingan antara jumlah penayangan iklan dan jumlah klik pada iklan yang didapat. CTR digunakan sebagai acuan ada tidaknya kecurangan yang terjadi, menilai perilaku normal atau tidaknya klik yang didapat per unit iklan. Yang tentu saja apabila ditemukan kecurangan maka berdampak negatif pada performa kita, konsekuensinya adalah banned.
Cost Per View(CPV)
Fee yang dibayarkan untuk tiap penayangan video/ video kita ditonton oleh pengunjung. CPV biasanya diterapkan untuk situs video streaming online, semisal youtube.
View Through Rate(VTR)
VTR adalah prosentase ratio penayangan suatu judul video streaming terhadap jumlah klik iklan yang didapat.
Pop-Up & Pop-Under
Cara kerja keduanya hampir sama, iklan akan ditampilkan jika ada pengunjung yang datang. Perbedaan antara keduanya adalah, Pop-Up menampilkan iklan yang tiba tiba muncul walaupun pengunjung tidak meng-klik apapun, sedangkan Pop-Under menampilkan iklan hanya jika pengunjung meng-klik Url ataupun halaman kosong pada halaman blog atau website Publisher. Iklan jenis ini sangat disukai para Publisher karena banyak menghasilkan fee, tapi berbanding terbalik dengan pengunjung yang kadang merasa risih dengan macam iklan seperti ini.
Sekian, semoga dapat memberikan manfaat dan gambaran kepada para Publisher dan Advertiser untuk menentukan konsep mana yang akan mereka gunakan, sehingga terbina kerjasama yang saling menguntungkan.
Cost Per Lead(CPL)
Konsep periklanan yang memberikan fee kepada Publisher hanya jika ada pengunjung yang melakukan pendaftaran/sign up. Pendapatan Publisher dihitung berdasarkan jumlah form pendaftaran yang masuk dikalikan fee untuk tiap formnya. Dimana form tersebut berisikan nama, email, alamat dan jenis identitas lainnya.
Cost Per Action(CPA)
Fee Publisher akan diberikan apabila ada action dari pengunjung berdasarkan kemauan dari si penyedia iklan/Advertiser, misalkan menjawab pertanyaan survey, mengisi polling, membuat review.
Cost Per Sale(CPS)
Perhitungan fee yang berbentuk prosentase share keuntungan berdasarkan berapa besar penjualan yang didapat dari trafik pengunjung dari iklan.
Click Through Rate(CTR)
Definisinya adalah prosentase perbandingan antara jumlah penayangan iklan dan jumlah klik pada iklan yang didapat. CTR digunakan sebagai acuan ada tidaknya kecurangan yang terjadi, menilai perilaku normal atau tidaknya klik yang didapat per unit iklan. Yang tentu saja apabila ditemukan kecurangan maka berdampak negatif pada performa kita, konsekuensinya adalah banned.
Cost Per View(CPV)
Fee yang dibayarkan untuk tiap penayangan video/ video kita ditonton oleh pengunjung. CPV biasanya diterapkan untuk situs video streaming online, semisal youtube.
View Through Rate(VTR)
VTR adalah prosentase ratio penayangan suatu judul video streaming terhadap jumlah klik iklan yang didapat.
Pop-Up & Pop-Under
Cara kerja keduanya hampir sama, iklan akan ditampilkan jika ada pengunjung yang datang. Perbedaan antara keduanya adalah, Pop-Up menampilkan iklan yang tiba tiba muncul walaupun pengunjung tidak meng-klik apapun, sedangkan Pop-Under menampilkan iklan hanya jika pengunjung meng-klik Url ataupun halaman kosong pada halaman blog atau website Publisher. Iklan jenis ini sangat disukai para Publisher karena banyak menghasilkan fee, tapi berbanding terbalik dengan pengunjung yang kadang merasa risih dengan macam iklan seperti ini.
Sekian, semoga dapat memberikan manfaat dan gambaran kepada para Publisher dan Advertiser untuk menentukan konsep mana yang akan mereka gunakan, sehingga terbina kerjasama yang saling menguntungkan.